KURIKULUM DARI WAKTU KE WAKTU
Perubahan Kurikulum
Seiring berjalannya waktu dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,, maka terjadi perubahan-perubahan kurikulum dari waktu ke waktu.
Kurikulum merupakan perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta didik dalam jenjang pendidikan tertentu.
Perjalanan kurikulum di mulai pada tahun 1947, kurikulum dikenal dengan Rencana pembelajaran 1947. Pada masa itu, kurikulum lebih pada penekanan pada pembentukan karakter manusia yang berdaulat dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Pada tahun 1952 kurikulum pendidikan di Indonesia mengalami penyempurnaan. Dengan berganti nama menjadi Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Ciri dalam kurikulum ini adalah setiap pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Pada tahun 1964 atau di penghujung era Presiden Soekarno. Dimana, kurikulum di masa ini berfokus pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
Pada tahun 1968, terjadi lagi perubahan kurikulum. Utamanya adalah perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. IPendidikan mengarah pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
Pada tahun 1975, dimana kurikulum yang di usung lebih terperinci baik metode, materi maupun tujuannya sesuai dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Akibatnya, setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi.
Pada 1984, kurikulum mengutamakan pendekatan proses. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA)
Pada Tahun 1994 lahir Kurikulum 1994 juga disebut dengan K-94 adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh, dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan, yang dipakai sejak tahun ajaran 1994/19595 hingga 2003/2004. Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
Pada tahun 2004 diluncurkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai pengganti kurikulum 1994. Dimana, program pendidikan berbasis kompetensi ini harus mengandung tiga unsur pokok yaitu, pemilihan kompetensi sesuai, spesifikasi indicator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi, dan pengembangan pembelajaran.
Pada 2006 dengan mengusung Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004.
Pada tahun 2013 dimulai kurikulum 2013, tetapi pada awal januari 2015 seluruh sekolah Kembali pada kurikulum 2006, kecuali sekolah piloting di SK oleh Kementerian. Kelas X 2013, kelas XI dan XII 2006, ini istilah kurikulum ganda. Untuk seluruh sekolah mulai tahun 2018/2019.
Pada tahun 2021 sudah dirancang kurikulum paradigma baru, pelaksanaannya untuk sekolah penggerak kelas X sudah Melaksanakan kurikulum paradigma baru, sementara kelas XI dan kelas XII masih tetap kurikulum 2013. Secara umum struktur Kurikulum Paradigma Baru dbagi menjadi dua bagian: (1) kegiatan intrakurikuler berupa tatap muka dalam kelas; (2) kegiatan proyek. Kegiatan proyek dilakukan untuk mencapai Profil Pelajar Pancasila.