PERPUSTAKAAN SEKOLAH BERBASIS DIGITAL
PERPUSTAKAAN \"MUTIARA QALBU\"
Gambar : MASUK PERPUSTAKAAN MEMAKAI BACORDE
Menurut UU RI nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan pada Bab I pasal 1 ayat 1 menyatakan Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karyatulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian,informasi, dan rekreasi para pemustaka.
ayat 2.menyatakan Koleksi perpustakaan adalah semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan dilayankan.
Sekolah merupakan tempat menuntut ilmu salah satu sarana prasarana nya adalah Perpustakaan. Perpustakaan jendela ilmu pengetahuan, pikiran kita akan terbuka melihat dunia dapat melalui perpustakaan, karena semua informasi ada diperpustakaan.
Zaman industri 4.0 merupakan zaman penuh dengan digitalisasi, situasi yang penuh dengan teknologi digital. Teknologi digital merupakan teknologi yang dimana pengoperasionalannya tidak lagi banyak membutuhkan tenaga manusia dan lebih cenderung pada sistem pengoperasionalannya yang otomatis dan canggih dengan sistem komputer/format yang dapat dibaca oleh komputer.
Sekolah harus mampu beradaptasi dengan teknologi digital untuk melayani kebutuhan warga sekolah terutama guru dan peserta didik, demi kelancaran proses pembelajaran. Situasi teknologi digital dapat dilihat di Perpustakaan Mutiara Qalbu SMAN 5 Padang, perpustakaan ini sudah berbasis digital. Perpustakaan berbasis digital dilihat dari pelayanan berbasis digital, mulai dari kunjungan, pengunjung perpustakaan sudah memakai sistem bacorde, layanan penelusuran literatur dengan memakai OPAC (online Publik Accsee Catalogue), layanan audio visual, layanan buku digital, layanan mutiara qalbu dengan bacorde. dan lain-lainnya.
Perpustakaan Mutiara Qalbu SMAN 5 Padang sudah berbasis digital, sekarang dalam proses lomba perpustakaan tingkat provinsi.